Travel Haji Banyak Melanggar Aturan

Posted by Unknown on Tuesday, November 16, 2010

MAKKAH - Sebanyak 26 biro travel Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK) dinilai melanggar karena belum melaporkan kedatangan mereka kepada Tim Pengawas Haji Khusus Daerah Kerja Makkah, Arab Saudi.

Penyelenggaraan ibadah haji oleh PIHK (dulu ONH Plus) menjadi sorotan tim pengawas karena ditemukan banyaknya pelanggaran dalam berbagai kasus. Antara lain ditemukan dua travel yang menelantarkan jamaah hingga di India dan Kuala Lumpur. Selain itu, ditemukan sedikitnya 60 jamaah yang menggunakan paspor hijau.

Informasi terakhir yang diperoleh, ada 40 jamaah haji Indonesi asal Tapanuli, Medan, masih terlantar di Bandara Soekarno-Hatta, Cengkareng,

Anggota tim pengawas PIHK Haryono mengatakan, dari sekira 130 travel PIHK yang terdaftar dan mendapat izin memberangkatkan jamaah haji Indonesia, baru 104 travel yang melaporkan kedatangannya. Sisanya dinilai tidak menepati janji kepada jamaah karena menempatkan mereka di pemondokan yang jauh dari Masjidilharam.

"Atas semua pelanggaran seperti itu, kami bisa rekomendasikan untuk tidak diperpanjang lagi izinnya untuk menbawa jamaah haji ke Arab Saudi. Hasilnya, apakah dicabut atau tidak diperpanjang, akan ditentukan pimpinan kami," kata Haryono kepada wartawan.

Menurut dia, ada empat persyaratan yang harus dipenuhi setiap travel terhadap jamaah yang mereka bawa. Antara lain, menempati hotel berbintang, jaraknya maksimal 300 meter dari Masjidilharam, menempatkan maksimal empat jamaah dalam satu kamar, serta menyediakan makanan sistem prasmanan.

Namun, dari informasi diperoleh, beberapa travel ternyata menempatkan jamaah yang mereka bawa di perhotelan lebih dari 500 meter dari Masjidilharam.

Tentang Haji * Paket Haji Khusus * Hikmah Haji * Rukun Haji * Manasik Haji * Biaya Haji * Tata Cara Haji * Haji 2011 * Travel Haji Tentang Umrah * Paket umrah * Travel Umrah * Ibadah Umrah
Kami akan sangat berterima kasih apabila anda menyebar luaskan artikel Travel Haji Banyak Melanggar Aturan ini pada akun jejaring sosial anda, dengan URL : http://travel-haji-umrah-indonesia.blogspot.com/2010/11/travel-haji-banyak-melanggar-aturan.html

Bookmark and Share

0 comments... Baca dulu, baru komentar

Post a Comment

Travel Cheria Tour

Travel Cheria Tour

Kantor Cheria Travel

Kantor Cheria Travel
Office: Gedung Twink Jl Kap Tendean 82 Jakarta Selatan Tel 021- 70620092 / 021-7372864 / 021-73888872 Mobile: 0812-98-570855 / 0815-84-350733
Jika Bermanfaat Rekomendasikan Situs Ini, Klik +1

Info Haji

Info Travel Haji dan Umrah Indonesia